Protection & Indemnity Insurance (P&I)
Protection & Indemnity Insurance (P&I) adalah sebuah produk asuransi yang merupakan pelengkap dari asuansi rangka kapal yang memberikan proteksi terhadap tuntutan hukum (liability) dari pihak ketiga atas kerugian, kerusakan kapal, property dan/atau cedera badan yang diderita pihak ketiga sebagai akibat dari kelalaian atau kesalahan pemilik atau awak kapal dalam pengoperasian suatu kapal dalam kurun waktu tertentu.